Agustus, Tol Aceh Pertama Ruas Blang Bintang-Indrapuri Beroperasi

BANDA ACEH –  Asisten II Setda Aceh H T Ahmad Dadek mengatakan, ruas tol Blang Bintang-Indrapuri sepanjang 14 km yang sudah selesai 100 persen dijadwalkan operasionalnya pada bulan depan. Pada tahap awal akan digratiskan terlebih dahulu kepada masyarakat yang melintas. Informasi ini didapatkannya dari Kementerian PUPR di Jakarta. “Tapi berapa lama masa operasi gratis, pihak Kementerian PUPR belum menyebutkannya kepada kami, ” ujar H T Ahmad Dadek.

Terkait kemajuan pembebasan tanah pada ruas-ruas lainnya, Kasatker PPK II pembebasan tanah jalan tol Sigli-Banda Aceh, Ir Jufri mengatakan, tanah masyarakat yang sudah dibebaskan atau dibayar di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, sudah mencapai 420 persil atau sebesar 65,73 persen.

“Sedangkan uang yang sudah dibayar untuk pembebasan 420 persil tanah masyarakat Padang Tijie  itu nilainya mencapai Rp 86,85 miliar,” kata Ir Jufri kepada Serambi, Rabu (22/7/2020).

Jufri mengatakan, progress lonjakan pelaksanaan pembebasan tanah masyarakat di Kecamatan Padang Tijie terjadi menjelang dan seusai lebaran Idul Fitri 1441 H.

Dengan adanya jalan tol di Aceh, kata Jufri, akses transportasi barang dan penumpang menjadi lebih lancar lagi dari kondisi sekarang. Waktu tempuh transportasi menjadi lebih pendek. Sebelum ada jalan tol, dari Banda Aceh-Sigli sepanjang 110 km ditempuh dalam waktu 2-2,5 jam.

Setelah ada jalan tol, waktu tempuhnya berkisar 60 menit. Artinya, dari segi angkutan barang dan penumpang sudah terjadi efisiensi bahan bakar yang cukup besar berkisar 40-50 persen. Biaya transportasi jadi murah, karena BBM yang terpakai lebih irit.

Jumah tanah yang mau dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 74,6 km itu 3.744 bidang tanah atau 859,88 hektar.

Untuk pembebasannya,  kata Jufri, dibagi dalam dua PPK. PPK I membebaskan 2.053 persil meliputi enam kecamatan yaitu Baitusslam, Darusslam, Kutabaro, Blang Bintang, Montasik, dan Indrapuri.

PPK II meliputi empat kecamatan yaitu Kuta Coglie, Seulimum, Lembah Selawah dan Padang Tijie. Untuk PPK II, sebut Jufri, dari empat kecamatan yang hendak dibebaskan jalur proyek Sigli-Banda Aceh, proses pembebasan tanahnya yang sedikit terlambat adalah Kecamatan Padang Tiji.

Namun begitu, sejak pelaksanaan musyawarah kesepakatan harga dilaksanakan dua bulan lalu, program pembayaran tanah masyarakat yang terkena jalur tol, terus melonjak mencapai 65,73 persen dari sebelumnya hanya 13 persen.

Sisa tanah masyarakat yang belum dibayar masih ada sekitar 219 persil lagi atau sebesar 34,27 persen dengan nilai sekitar Rp 37,24 miliar. “Pada bulan Juli ini, terus dilakukan usulan pembayaran terhadap tanah-tanah masyarakat yang sudah divalidasi oleh BPN dan dokumennya sudah diperiksa oleh BPKP,” kata dia.

Sementara itu, PPK I pengadaan tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Ir Alfisyah mengatakan, dari enam kecamatan, ada satu kecamatan yang realisasi pembebasan tanahnya sedikit berjalan lamban, yaitu Kecamatan Kuta Baro yang baru berjalan 56,11 persen.

Sedangkan lima kecamatan lagi realisasi pembebasan tanahnya sudah tinggi, Kecamatan Montasik dan Indrapuri sudah terealisir 100 persen, Blang Bintang 99,93 persen, Darussalam 92,72 persen, dan Baitussalam 95,38 persen.

Untuk Kecamatan Kutabaro, kata Alfisyah, pembebasan tanahnya terus akan dipacu. Jumlah tanah yang sudah dibebaskan mencapai 323 persil, dengan nilai Rp 40,77 miliar. Sisa tanah yang belum dibayar 159 persil lagi dengan nilai Rp 32,99 miliar. Prosesnya sedang dalam tahapan validasi tanah oleh Kanwil BPN Aceh. “Bulan depan setelah tahapan validasi tanahnya selesai, akan digenjot lagi usulan pembayarannya, bisa di atas 90 persen,” ujar Alfisyah.

Sumber –> serambinews.com