Proyek Strategis Nasional (PSN), Major Project (MP) serta kegiatan pemanfaatan ruang yang berdampak besar memerlukan Kajian Kesesuaian Program Pemanfaatan Ruang dalam rangka mitigasi dampak pelaksanaan Proyek Prioritas Strategis Nasional. Sampai saat ini pemerintah telah menyusun 41 MP dan 223 proyek PSN serta 3 proyek yang berdampak besar secara nasional. Dalam menjawab dinamika pembangunan, kita tidak bisa hanya mengandalkan rencana pembangunan saja, namun juga membutuhkan integrasi dengan Rencana Tata Ruang. Demikian disampaikan Direktur Pemanfaatan Ruang Aria Indra Purnama dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Dampak dan Mitigasi Proyek Prioritas Strategis Nasional (PPSN) Sektor ESDM di Jakarta (17/7).
Kegiatan FGD ini menghadirkan narasumber Perencana Madya Biro Perencanaan Kementerian ESDM Agus Nurhudoyo. Agus menjelaskan tentang PSN di Sektor ESDM yang terdiri dari program kelistrikan 35.000 MW, program pembangunan kilang minyak, proyek pembangunan hulu migas, proyek infrastruktur energi asal sampah di kota besar dan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga yaitu konstruksi tangki penyimpanan BBM dan LPG.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, sampai April 2020 pelaksanaan proyek 35.000 MW pada tahap operasional mencapai 23%, konstruksi 53%, kontrak 19%, pengadaan 2% dan perencanaan 2%. Sementara itu Program Pembangunan Kilang minyak baru dilakukan di Tuban. Untuk lokasi lainnya dilakukan pengembangan eksisting dan peningkatan kapasitas. Proyek Pengembangan hulu migas dilakukan di Indonesian Deepwater Development (IDD), Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB), Lapangan Tangguh dan Lapangan Abadi. Proyek Infrastruktur Energi asal sampah dikembangkan di 12 lokasi di Indonesia dimana 3 lokasi sudah masuk tahap konstruksi yaitu di Putri Cempo Surakarta, Benowo Surabaya dan Sunter Jakarta.
Ditambahkannya, proyek sektor ESDM lainnya yang diusulkan dalam PSN serta proyek pembangunan smelter PT Freport Indonesia di Gresik diharapkan selesai pada Agustus 2022. Adapun manfaat dari PSN Sektor ESDM diantaranya mengurangi impor minyak dan LPG, meningkatkan pemanfaatan gas bumi, menghemat subsidi dan devisa negara, memperkuat backbone sistem, mendorong hilirisasi industri mineral, dan peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Dalam FGD dilakukan penjaringan informasi sebagai input untuk menghasilkan output kesesuaian program PPSN terhadap RTR dan dokumen hasil identifikasi mitigasi dan dampak pelaksanaan proyek PPSN terhadap RTR serta dokumen rekomendasi program pemanfaatan ruang. Output ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang. Kasubdit Pemanfaatan KSN Wilayah II Andri Hari Rochayanto mengatakan bahwa proses penjaringan informasi ini akan terus berlanjut sehingga dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik.
Dit. pemanfaatan ruang
Sumber –> tataruang.atrbpn.go.id