Ini Sederet Alternatif Pembiayaan Infrastruktur di Masa Pandemi

Antara/Aloysius Jarot Nugroho - Pembangunan infrastruktur tetap perlu dilakukan di masa pandemi.

STOK  infrastruktur Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih jauh dari standar global.. Oleh karena itu pembangunan infrastruktur tetap perlu dilakukan meski dalam masa  pandemi covid-19.

Masalah pembiayaan infrastruktur tentu saja menjadi tantangan di masa pandemi. Oleh karena itu pemerintah menyodorkan beberapa alternatif pembiayaan agar pembangunan infrastruktur tetap dapat berjalan.

Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, mengatakan terdapat alternatif pembiayaan infrastruktur selama pandemi covid.

Kementerian Keuangan membagi menjadi 4 golongan alternatif pembiayaan. Pertama, skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang merupakan alternatif prioritas untuk proyek infrastruktur yang layak secara keuangan dan menarik minat investor.

Kedua, blended financing dapat digunakan dengan mengkombinasikan skema KPBU dengan instrumen pembiayaan lainnya.

“Skema ini relatif masih baru di Indonesia, jadi harapannya yang bisa dimobilisir dananya bukan hanya dari swasta tetapi juga dari dana filantropi yang diharapkan juga bisa membantu untuk penyelesaian infrastruktur,” kata Brahmantio saat webinar Mencari Alternatif Pembiayaan Infrastruktur di Era New Normal, Sabtu (11/7).

Ketiga, skema penugasan BUMN yangmemungkinkan pemerintah untuk leverage dana APBN dalam pembiayaan infrastruktur dengan mengkombinasikan dengan penjaminan penugasan BUMN.

“Dan terakhir, Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) sebagai opsi pembiayaan infrastruktur spesifik untuk proyek brownfield,” jelas Brahmantio.

Diketahui, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 diperkirakan hanya memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur sebesar 37% sementara sisanya diharapkan dari BUMN dan sisanya private (swasta).

Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur 2020-2024 sebanyak Rp6.445 triliun. Pemerintah hanya menyanggupi Rp2.385 triliun atau 37%, SOE sebesar Rp1.353 triliun atau 21%, dan private atau dari pihak swasta sebesar Rp2.707 triliun atau 42%.

“Dengan adanya wabah virus korona ini diperkirakan porsi atau angka investasi dari swasta akan meningkat,” pungkas Brahmantio.

Sumber –> mediaindonesia.com