
Banda Aceh – Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh kembali pada hari Jumat 3 Juli 2020 melakukan pembersihan drainase yang berada di Jalan T. Iskandar Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh. Pembersihan drainase ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh bidang SDA Dinas PUPR Kota Banda Aceh.
Tim TRC turut membawa mobil crane ke lokasi untuk membuka tutup manhole drainase tersebut.
Pada saat dilakukan pembersihan drainase di kawasan tersebut, petugas menemukan tumpukan sampah plastik/botol , bongkahan kayu, bahkan yang lebih parah lagi adanya beton yang jatuh di dalam saluran. Untuk mengangkat bongkahan kayu dan beton tersebut dari dalam saluran, tim TRC menggunakan mobil crane yang telah dibawa ke lokasi.
Para petugas juga masuk hingga ke dalam gorong-gorong saluran untuk mengangkut seluruh tumpukan sampah di dalam drainase hingga bersih. Karena jika tidak dibersihkan dari sampah-sampah ini akan menyebakan terjadinya penyumbatan dalam drainase sehingga aliran air menjadi terhambat dan fungsi dan kinerja drainase menjadi terganggu.
Menanggapi banyaknya sampah di dalam drainase tersebut, Kepala Bidang SDA Fernanda, ST menyatakan bahwa dengan masih banyaknya sampah di dalam drainase menandakan bahwa masih ada warga yang suka membuang sampah sembarangan ke dalam saluran. Untuk itu kita selalu berharap partisipasi masyarakat untuk dapat menjaga lingkungannya, membersihkan drainase, dan tidak membuang sampah-sampah tersebut ke dalam drainase. Semua itu demi kenyamanan kita bersama.