Banda Aceh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh mulai melakukan sosialisasi program pembebasan tanah untuk pelebaran badan jalan T Iskandar. Ruas jalan tersebut akan dilebarkan menjadi 16-20 meter dari sebelumnya yang hanya 6 meter karena padatnya arus kendaraan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Ada dua kecamtan dan beberapa gampong yang menjadi sasaran sosialisasi, yaitu Beurawe, Lambhuk, Lamteh, Lamglumpang, Ceurih, dan Doy,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT.
Dalam keterangannya, Kadis PUPR Kota Banda Aceh menjelaskan bahwa Pelebaran badan jalan T Iskandar dilakukan mulai dari pintu gerbang underpass Beurawe – Simpang Tujuh Ulee Kareng sepanjang 3,3 km itu sudah sangat mendesak karena padatnya arus lalu lintas yang melintasi kawasan tersebut terutama pada saat jam-jam sibuk.
Diperkirakan kemacetan itu akan terus meningkat dan semakin tidak terkendali jika Trans Studio Mall Aceh nantinya mulai beroperasi.
Oleh karena itu, kata Jalaluddin sebelum Trans Studio Mall Aceh tersebut beroperasi, diharapkan pekerjaan fisik pelebaran badan jalan T Iskandar sudah bisa dimulai.
“Untuk sanpai pada tahap tersebut, sangat ditentukan keberhasilan Tim Pengadaan Tanah dalam membebaskan tanah masyarakat yang terkena pelerbaran badan jalan T. Iskandar,” ujarnya.
Ditambahkan Jalaluddin, menurut hitungan sementara dari 54.210 meter persegi tanah yang diperlukan untuk pelebaran Jalan T Iskandar, jumlah persil tanah yang mau dibebaskan dari data sementara hasil survei yang telah dilakukan Tim Pendata dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh ada sekitar 1.000 persil lebih.
Karena jumlah tanah yang akan dibebaskan jumlahnya cukup banyak, Dinas PUPR Kota Banda Aceh perlu melakukan percepatan tahapan pelaksanaan sosialisasi pengadaan tanah kepada pemiliknya supaya mereka mau melepas tanahnya untuk pelebaran jalan.
Sementara sumber pembiayaan untuk pengadaan tanah pelebaran jalan T Iskandar, sebut Jalal, dari APBA 2020 untuk tahap I dialokasikan sebesar Rp. 20 miliar. Jika dalam tahun ini, uang senilai itu bisa diselesaikan semuanya untuk berapa luas tanah yang dibebaskan . Tahun depan Pemerintah Aceh akan menambah lagi dana untuk pembebasan dari Beurawe hingga Simpang Tujuh, Ulee Kareng.
Untuk mempercepat pembebasan tanah di ruas Jalan T Iskandar, kata Jalaluddin sangat dibutuhkan dukungan dari masyarakat terutama pemilik tanah.
“Selain pemilik tanah, kami juga mohon dukungan penuh dari keuchik dan perangkat gampong, serta unsur muspika dalam pelaksanaan sosialisasi. Target kami, anggaran untuk pengadaan tanah senilai Rp 20 miliar yang sudah ada dalam DIPA APBA 2020 itu semuanya bisa direalisasikan pada tahun ini,” ujar Jalaluddin.