
Banda Aceh – Tim dari Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi (PBJK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh melakukan uji kelayakan salah satu bangunan yang berlokasi di kawasan gampong Peuniti Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, Rabu (24/6).
Tim yang dikoordinir oleh Kasie. Perencanaan dan Konstruksi Bangunan, Cut Susilawati, ST, M. Si ini melakukan uji kelayakan di lapangan secara pengamatan visual, uji hammer test, serta pengambilan data-data pendukung lainnya yang diperlukan.
Meski secara kasat mata bangunan ini sudah sangat memprihatinkan namun hasil dari data-data di lapangan ini nantinya akan dianalisis kembali untuk mengetahui tingkat kerusakan bangunan tersebut.
Uji kelayakan bangunan di Peuniti terkait dengan rencana pembangunan lapangan voli dan futsal di Gampong Peuniti pada lokasi bangunan tersebut. Untuk melakukan pembongkaran pada bangunan tersebut diperlukan rekomendasi untuk melakukan pembongkaran sehingga diperluka uji kelayakan pada bangunan tersebut.