Pemko Kembali Bahas Kelanjutan Pembebasan Lahan Malikul Saleh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali melakukan pembahasan kelanjutan pembebasan lahan Jalan Malikul Saleh. Pembahasan ini tertuang di dalam rapat lanjuta pembebasan lahan Jalan Malikul Saleh dengan salah satu pemilik tanah, Jumat (19/6).

Sebelumnya Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh dan Bagia Tata Pemerintahan telah melakukan silaturahmi ke rumah salah seorang pemilik tanah tersebut. Selain itu, Pemko telah memfasilitasi pemilik tanah tersebut untuk bertemu dengan pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk meminta penjelasan lebih detail mengenai penilaian harga tanah pada hari selasa (9/6).

Sampai saat ini masalah pembebasan ini masih terus dibahas oleh kedua belah pihak. Mudah-mudahan segera ada titik temu untuk menyelesaikan persoalan pembebasan lahan Jalan Malikul Saleh ini.

Dalam rapat kali ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Salmah Maimunah, ST, MT, Kasie. Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Misqal Novio Reeza, ST, MT, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Banda Aceh, Camat Banda Raya, serta pihak pemilik tanah.