Komisi III Tinjau Infrastruktur Pasca LKPJ Wali Kota

Komisi III DPRK Banda Aceh bersama mitra kerjanya melakukan kunjungan lapangan untuk mengecek infrastruktur yang ada di Banda Aceh, Kamis (28/5/2020).

BANDA ACEH – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama mitra kerja dari Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh melaku­kan kunjungan kerja lapangan dalam rangka menindaklanjuti Laporan Ket­erangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh tahun anggaran 2019, Kamis (28/5/2020).

Kunjungan kerja lapangan terse­but dilakukan ke beberapa prasarana dan sarana, khususnya infrastruktur yang ada di Kota Banda Aceh seperti jembatan di Jalan Sultan Iskandar Muda menuju arah Ulee Lheue dan Jalan T Nyak Arief, tepatnya di depan Kantor Gubernur Aceh.

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah ST MApp Mgt mengatakan, dari hasil peninjauan diketahui beberapa sarana infrastruk­tur tersebut memerlukan kelanjutan pelaksanaannya. Seperti pelebaran jalan dan jembatan, terutama di Jalan Sultan Iskandar Muda yang menjadi perbatasan antara Gampong Punge dengan Gampong Blower.

Jalan tersebut selain sebagai akses jalur keluar masuk juga se­bagai akses salah satu upaya meng­hindari bencana.

“Alhamdulillah kami melihat pelaksanaan kegiatannya sudah berjalan dengan baik, kalaupun belum sempurna nanti kita akan kembali awasi pada pelaksanaan kegiatan 2020,” kata politukus Partai Gerindra itu.

Arief berharap, fasilitas-fasilitas yang bersentuhan dengan rakyat harus diutamakan pelaksanaannya.

Sementara anggota Komisi III DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab mengatakan, pihaknya terus memantau dan mengawasi keberadaan infrastruktur di Banda Aceh. Menurut­nya, ada beberapa infrastruktur yang harus segera ditanggani seperti peleb­aran jembatan.

“Jembatan itu merupakan wajahn­ya Kota Banda Aceh, karena selain un­tuk berwisata juga sebagai akses jalan evakuasi ketika terjadi bencana,” kata Daniel yang berasal Dapil 5 Kecamatan Meuraxa-Kuta Raja.

Karena itu perlunya dilakukan pelebaran jembatan seperti jembatan di Jalan Iskandar Muda, selain untuk mengurai aktivitas bencana juga untuk mengurangi kemacetan, begitu juga dengan jembatan-jembatan lain yang ada di Kecamatan Kuta Raja.

“Saya berharap semua jembatan yang sempit secara bertahap bisa segera diperlebar secara tuntas untuk kemaslahatan warga kota. Jembatan ibadah Lampaseh Kota-Lampaseh Aceh sudah bisa digunakan. Jembatan Merduati-Lampaseh Aceh saya sudah berjuang, insyaallah tahun ini selesai semua dan sudah bisa digunakan,” ujar Daniel.

Kunjungan kerja lapangan itu dihadiri Wakil Ketua Komisi III, Ismawardi, Sekretaris Komisi III, Irwansyah ST, serta anggota Komisi III, Royes Ruslan SH, Sabri Badrud­din ST, Daniel Abdul Wahab SPd, dan Ir Bunyamin.

Sementara dari pihak dinas di­hadiri Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muzakkir Tulot, beserta jajarannya.

Sumber –> serambinews.com