
Banda Aceh – Pihak Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan, dan Komisi III DPRK Banda Aceh melakukan peninjauan lokasi Jembatan Punge Jurong di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kamis 28 Mei 2020.
Turut hadir ke lokasi Kepala Dinas PUPR, Jalaluddin, ST, MT, Kepala Dishub Kota Banda Aceh, Muzakir Tulot, dan para anggota Komisi III DPRK Banda Aceh.
Peninjauan ke lokasi Jembatan Punge Jurong ini terkait dengan rencana pelebaran jembatan tersebut yang dirasa sudah perlu dilakukan pelebaran. Kondisi jembatan tersebut dengan lebar yang ada pada saat ini sudah dibutuhkan pelebaran mengingat arus lalu lintas yang melintasi kawasan tersebut sudah sangat padat. Bahkan pada saat jam sibuk kerap kali terjadi kemacetan di kawasan jembatan tersebut.
Pihak PUPR, Dishub, dan Komisi III melakukan diskusi di sela-sela peninjauan lapangan tersebut untuk membahas mengenai tindak lanjut dari rencana pelebaran jembatan tersebut.