
Banda Aceh – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT menghadiri undangan Rapat Komisi III DPRK Banda Aceh dengan Mitra Kerja yang dalam hal ini Dinas PUPR Kota Banda Aceh di ruang rapat sekretariat lantai I DPRK Banda Aceh.
Rapat dengan komisi III ini terkait dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2019 yang telah diserahkan beberapa waktu yang lalu.
Kepala Dinas hadir pada rapat tersebut bersama para Kepala Bidang dan Kasubbag Keuangan, Program, dan Pelaporan Dina PUPR Kota Banda Aceh.