
Banda Aceh – Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas PUPR Kota Banda Aceh melakukan pengecekan/pembersihan pada saluran di kawasan lampaseh, Selasa 19 Mei 2020. Pengecekan ke lapangan ini terkait dengan adanya informasi bahwa terdapat saluran yang tersumbat di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Fernanda, ST didampingi oleh Kasie Pembangunan dan Pemeliharaan Drainase dan Pengaman Pantai, Chandra Helmi, ST serta salah seorang tokoh pemuda setempat ikut memantau proses pembersihan saluran di kawasan permukiman lampaseh tersebut.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Kepala Bidang SDA, penyebab utama air di dalam saluran tidak mengalir dengan lancar ke sungai dikarenakan crossing saluran di badan jalan menuju sungai menggunakan pipa ukuran 4″ sehingga sampah tertahan di dalam pipa. Hal ini yang menyebabkan saluran menjadi tersumbat.
Dalam proses pembersihan saluran yang mampet tersebut, Tim TRC turut menggunakan mobil penyedot lumpur untuk membersihkan sedimen lumpur yang ada di dalam saluran dan juga menyemprotkan air ke dalam pipa agar sampah yang tertahan di dalam pipa dapat mengalir sehingga air di dalam saluran dapat mengalir kembali dengan lancar.