
Banda Aceh – Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dan Tim Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Sidang Dokumen Kajian Teknis Terhadap Permohonan Rumah Sakit Yayasan Teungku Fakinah Banda Aceh, Selasa tanggal 30 April 2020.
Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 3 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh dipimpin langsung oleh Bapak kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT.
Acara sidang dokumen kajian teknis ini dihadiri oleh tim TABG Kota Banda Aceh, Tim Penerbitan SLF, beberapa pihak dari instansi yang terkait, serta dihadiri oleh pihak Rumah Sakit Yayasan Teungku Fakinah itu sendiri.