Lagi Tim Pengawasan Temukan Bangunan Tidak Ber-IMB

Banda Aceh – Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang Dinas PUPR Kota Banda Aceh kembali menemukan bangunan yang sedang dikerjakan yang tidak memiliki IMB. Tim yang sedang berpatroli di kawasan Gampong Keuramat kembali melakukan pemasangan plat merah pada bangunan yang berada di Jalan Rajawali atas nama dr. Enti.

Sebelumnya tim pengawasan pemanfaatan ruang juga telah memasang plat merah bangunan di jalan kaswari. Bangunan ini diplat merah dikarenakan tidak memiliki IMB.

Setelah dari kawasan Gampong Keuramat, tim pengawasan melanjutkan patroli ke kawasan kecamatan Lueng Bata. Di Gampong Cot Mesjid tim pengawasan mendapati penambahan bangunan Rumah Tempat Tinggal (RTT) yang tidak memiliki IMB di Jalan Turi – Jalan Beuringin Gampong Cot Mesjid.

Selain itu, juga ditemukan sebuah bangunan Rumah Makan di Jalan Tgk. Imum Lueng Bata yang juga belum memiliki IMB.

Untuk itu kepada para pemilik bangunan yang belum memiliki IMB ini agar segera mengurus IMB sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terhindar dari resiko pembongkaran oleh pihak berwenang.