Pemko Bahas Pemetaan Zonasi Gampong Pande

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan peretemuan dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh dan Tim Ahli Arkeologi, Jumat 7 Februari 2020. Pertemua yang dipimpin langsung oleh Bapak Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman, SE.Ak, MM ini membahas tentang hasil pemetaan situs sejarah Gampong Pande, rencana program ke depan yang terkait juga dengan Ipal Gampong Jawa.

Pada pertemuan ini turut dihadiri pihak Dinas PUPR Kota Banda Aceh, diantaranya Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Tata Ruang, serta Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum. Selain itu juga turut hadir dari Dinas Perkim Kota Banda Aceh.

Hasil pemetaan zonasi situs sejarah Gampong Pande yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 dihasilkan beberapa kategori zonasi, yaitu :

  • Zona inti seluas 261,0374 Ha. Zona inti sendiri dibagi atas dua zona, yaitu zona inti I meliputi areal seluas 237,1943 Ha dengan karakter lahan rawa, tambak dan permukiman. Zona inti II meliputi luasan 23,8427 Ha dengan karakter lahan tepi sungai dan lokasi proyek TPA dan IPAL;
  • Zona penyangga seluas 87,5203 Ha;
  • Zona pengembangan dengan luasan 58,763 Ha; dan
  • Zona penunjang dengan luasan 56,5438 Ha

Disamping itu, dari hasil survey pemetaan zonasi situs sejarah gampong pande ini juga terdapat beberapa butir rekomendasi yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam merumuskan kebijakan program ke depannya.