
Banda Aceh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh melakukan koordinasi bersama Dinas PUPR Aceh terkait rencana pembebasan lahan untuk pelebaran jalan T Iskandar. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan T Iskandar akan dimulai pada tahun ini.
Pertemuan yang berlangsung pada hari Rabu (5/2) ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT yang didampingi oleh Kepala Bidang Bina Marga, Salmah Maimunah, ST, MT.
Di hari yang sama, Rabu (5/2/2020), juga telah dimulai proses pematokan batas lahan Gampong Beurawe yang terkena rencana pembebasan lahan untuk pelebaran jalan T. Iskandar. Proses pematokan batas lahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Aceh dan Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh serta aparat gampong setempat.
Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh mengharapkan dukungan dari semua pihak yang terkait sehingga proses pembebasan lahan ini bisa berjalan lancar dan kendala-kendala yang timbul di lapangan bisa diselesaikan dengan baik.