
Jakarta – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini terkait penataan ruang terbaik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPPRT) Kementerian ATR/BPN menilai Aminullah sangat aktif dalam melaksanakan kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah. Penghargaan diserahkan oleh Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil dan Sekretaris Jenderal Himawan, Arief Sugoto.
“Mengingat kota ini pernah luluh-lantak akibat bencana, jadi perlu perencanaan tata ruang yang matang agar bisa terus maju dan berkembang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2020).
“Apalagi Banda Aceh terletak di kawasan rawan bencana alam, sehingga penataan ruang sesuai RTRW mutlak diperlukan. Selain itu, semua program atau kebijakan pusat juga kita lakukan termasuk pembahasan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dengan legislatif untuk nantinya di-qanunkan,” lanjutnya.
Hal lain yang menjadi penilaian pemerintah pusat yakni berbagai program dan kebijakan yang diambil Pemkot Banda Aceh dalam menata kota. Contohnya seperti upaya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tinggal 6,6% lagi dari 20% area publik yang ditentukan pusat. “Kalau area privat kita sudah mencapai standar nasional 10%,” imbuhnya
Selain itu, penataan kawasan heritage, kawasan kumuh, pembangunan river walk di Krueng Aceh dan Krueng Daroy, hingga relokasi Pasar Peunayong ke pasar baru di Lampulo juga menjadi atensi pusat.
Aminullah mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat agar Kota Banda Aceh menjadi kota yang semakin indah, nyaman, dan menyenangkan bagi warganya sendiri maupun setiap tamu/wisatawan datang.
Kadis PUPR Banda Aceh, Jalaluddin menambahkan, upaya penertiban bangunan-bangunan yang melanggar IMB juga menjadi indikator penilaian oleh Kementerian ATR/BPN.
“Intinya sesuai dengan instruksi Pak Wali, kita sangat komit dalam setiap upaya pembenahan tata ruang menuju kota tangguh dan keberlanjutan,” tuturnya.
“Di antara itu semua, nilai paling besar yakni pada RDTR yang sudah selesai kita bahas di tingkat kementerian. Saat ini sudah masuk Proleg, dan insyaallah akhir tahun ini bisa menjadi qanun. Dengan adanya RDTR ini kita lebih mudah dalam menata kota karena zonasi-zonasi akan lebih tampak dan jelas, serta memiliki output detail berupa Rencana Tata Bangunan Lingkungan (RTBL),” pungkasnya.
Selain Aminullah, sejumlah kepala daerah, Kepala Kanwil BPN Provinsi serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota pilihan dari 514 daerah di Indonesia juga mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN.
Sumber –> detik.com