
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi untuk melakukan pembahasan mengenai rencana pembagunan reservoir PPS Kuta Raja Lampulo. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh pada Senin 3 Februari 2020 dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT.
Selain itu, pada rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah perwakilan dari instansi terkait seperti pihak UPTD PPS, PDAM, dan Disperindagkop.