Pembahasan Lanjutan Pemetaan Zonasi Situs Gp Pande

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh kembali melakukan pembahasan lanjutan terkait pemetaan zonasi situs sejarah/cagar budaya di kawasan Gampong Pande Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh. Rapat yang dipimpin oleh Kadis PUPR, Jalaluddin, ST, MT yang turut didampingi oleh Kepala Bidang Tata Ruang Elvi Zulfiani Meutia, ST, M.Eng.Sc berlangsung di aula Lantai III Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Kamis 5 Desember 2019.

Pembahasan lanjutan ini dilakukan bersama dengan tim Teknis Cagar Budaya Banda Aceh dan juga dihadiri oleh Pak Lukas dari Medan serta tim Balai Prasarana Kawasan Permukiman Aceh.