Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar rapat bersama Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dan perwakilan dari Hotel Mekkah di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Senin 15 Mei 2018 15.00 Wib.
Rapat tersebut membahas tentang rekomendasi Tim Ahli untuk Hotel Mekkah sebagai syarat dalam pengeluaran izin yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh Ir. Gusmeri, MT yang turut dihadiri oleh Tim Ahli Bangunan Gedung yang terdiri dari 1. Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA. MLA , 2. Ir. Gusmeri, MT. , 3. Teuku Ivan, ST. MT. IAI. , 4. Dr. Ashfa, ST. MT. , 5. Dr. Ir. Abdullah, M.Sc. , 6. Adnan Agam Ibrahim, ST. , dan 7. Drs. Ismail, Is , Kepala Bidang PBJK Muhammad Yasir ST.MT , Kepala Bidang Tata Ruang Rahmatsyah Alam, ST. M.Si dan tim ahli lainnya serta pemilik/manajer Hotel Mekkah.