Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum (PLP&AM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh mengadakan rapat bersama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di Ruang Rapat Bidang PLP&AM Dinas PUPR Kota Banda Aceh pada hari Selasa (15/5/2018). Rapat bersama dengan para KSM dan TFL dana DAK Sanitasi membahas tentang skema pembayaran 25 % sesuai dengan juknis dari kemekeu. Rapat tersebut dihadiri dan dipimpin langsung oleh Kabid PLP&AM, Sirajuddin Maqbul, ST.