
Banda Aceh- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh mengadakan Rapat Koordinasi Pemindahan Utilitas Pekerjaan Peningkatan Jalan Hasan Saleh di Aula Kantor Dinas PUPR, Selasa (09/05/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banda Aceh Salmah Maimunah, ST, MT yang didampingi oleh Ahli Muda Teknik Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banda Aceh Misqal Novio Reeza, ST, MT yang diikuti oleh Konsultan, Diskominfotik Banda Aceh, PLN, Telkom dan PDAM.
Salmah Maimunah mengatakan pemindahan utilitas di Jalan Hasan Saleh dilakukan mulai dari Simpang Bank Aceh Neusu sampai Simpang Jalan Nyak Adam Kamil II sepanjang kurang lebih 750 meter.
“Pemindahan utilitas untuk pelebaran Jalan Hasan Saleh dari Simpang Bank Aceh Neusu sampai simpang jalan Nyak Adam Kamil II sepanjang 750 meter. Pelebaran jalan dilakukan dua meter dari sisi kiri dan sisi kanan sehingga jalan yang awalnya 12 meter menjadi 16 meter,” kata Salmah yang kerap disapa Mei.
Mei menerangkan ada beberapa utilitas yang akan terdampak seperti tiang listrik, tiang Telkom, pipa PDAM dan sebagainya.
Oleh karena itu, kata Mei saat ini Dinas PUPR sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga nantinya dalam pelaksanaan sesuai dengan waktu yang dikontrakkan.
“Kami berharap kerjasama dari unsur stakeholder atau pemilik bangunan yang berdampak dari kegiatan tersebut,” pungkas Mei.