Kadis PUPR Terima Kunjungan Banleg DPRK Banda Aceh

Terkait Pemakaian Alat Berat

Banda Aceh-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh M. Yasir ST, MT menerima kunjungan Badan Legislatif DPRK Banda Aceh terkait pemakaian alat berat dan laboratorium di Dinas PUPR Banda Aceh, Senin (27/03/2023).

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Banleg DPRK Banda Aceh Ramza Harli, Tati Meutia Asmara dan Kasumi Sulaiman.

Yasir mengatakan kunjungan tersebut untuk mengetahui bagaimana sistem pemakaian alat berat pada Dinas PUPR Banda Aceh.

Kata Yasir, pada kunjungan tersebut juga dilakukan perbandingan dengan salah satu perusahaan swasta di bidang penyewaan alat berat   yang nantinya  akan diterapkan di Dinas PUPR.

“Serta ada kunjungan lapangan ke salah satu perusahaan swasta di bidang penyewaan alat berat, sebagai perbandingan dalam peninjauan retribusi sewa kedepannya,” kata Yasir.

Yasir menambahkan pada hasil peninjauan tersebut adanya perbedaan biaya sewa di beberapa tipe dan jenis alat berat. Sehingga memungkinkan untuk diterapkan bagi Dinas PUPR dalam penetapan biaya sewa yang selama ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 38 Tahun 2013, sehingga dapat meningkatkan retribusi PAD Kota Banda Aceh kedepannya.