Pemko Banda Aceh Lakukan Penyusunan RKPD Tahun 2022

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyelenggarakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur melalui Forum Organisasi Perangkat Daerah di  Aula Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Senin (22/03/2021).

Kegiatan tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 84 yang mengamanatkan rancangan awal Renja Perangkat Daerah dibahas dengan pemangku kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/Lintas Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan  berkoordinasi dengan BAPPEDA.

Forum ini diikuti oleh OPD pelaksana yaitu Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Banda Aceh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kota Banda Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST, MT mengatakan pada penyusunan RKPD tahun 2022 melalui Forum OPD ini difokuskan pada arah kebijakan tahun ke lima RPJMD Kota Banda Aceh yaitu meningkatkan pertumbuhan dan kontribusi ril sektor perekonomian serta memperkokoh peran lembaga keuangan mikro syariah .

“Berbicara infrastruktur juga berbicara tentang fasilitas, baik dalam bentuk fisik maupun non fisik yang dibangun oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, infrastruktur juga merupakan wujud modal publik sebagai bentuk investasi pemerintah dalam segala jenis fasilitas umum untuk kebutuhan publik,” kata Jalal, saat membuka acara penyusunan RKPD tersebut.

Jalal mengatakan, pada forum ini nantinya akan dilakukan  sinkronisasi program atau kegiatan dari hasil Musrenbang kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah.

“Hasil usulan mengenai infrastruktur pada Musrenbang tingkat kecamatan bisa disinkronisasi dan integrasikan melalui RKPD ini,” ujarnya

Jalal berharap, pada kegiatan penyusunan RKPD tersebut  dapat menghasilkan point-point kesepakatan Forum OPD sesuai dengan usulan kegiatan yang bersumber dari masyarakat Kota Banda Aceh dan terintegrasi dengan program kegiatan pada OPD masing-masing untuk mengeliminir munculnya kegiatan tumpang tindih di Tahun 2022.

Dalam hal ini, Jalal mengatakan pada kegiatan perencanaan  bidang infrastruktur tersebut   Dinas PUPR  dipercaya  sebagai pelaksana forum tersebut.

Kegiatan tersebut  juga diikuti oleh kecamatan di Kota Banda Aceh dan para stakeholder OPD.

Sumber –> diskominfo.bandaacehkota.go.id