Perusahaan BUMN PT Waskita Karya akan Bangun Hotel di Kuta Alam Banda Aceh, Wali Kota Serahkan IMB

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, didampingi Wakilnya Zainal Arifin dan pejabat lainnya menyerahkan dokumen IMB hotel kepada pihak Waskita Karya, di ruang rapat Wali Kota Banda Aceh, Kamis (19/12/2019)

BANDA ACEH – Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Waskita Karya Realty akan membangun Hotel Teraskita di kawasan Kuta Alam, Banda Aceh. 

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyerahkan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel delapan tingkat itu di ruang rapat Wali Kota Banda Aceh, Kamis (19/12/2019).

Penyerahan IMB itu diterima diterima Project Director PT Waskita Karya Realty, Wibowo Dianlaksmono.

Saat menyerahkan IMB ini, Aminullah didampingi Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, Asisten II Setdako Bahktiar, Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Ir Jalaluddin MT, serta pejabat Pemko lainnya.

Projeck Direktor PT Waskita Realty  Wibowo Dianlaksmono, seusai menerima IMB ini mengaku tak menyangka prosesnya itu sangat cepat. 

Menurutnya, waktu pengurusan itu hanya sebulan. 

“Pada bulan kedua, IMB langsung terbit dan diserahkan langsung oleh Bapak Wali Kota. 

Pelayanan seperti ini, belum pernah kami rasakan.

Untuk itu sebagai pihak yang sudah dilayani dengan baik dan cepat, jasa pelayanan itu akan kami balas dengan mempercepat pembangunan fisik gedung hotelnya agar cepat dioperasikan,” janji Wibowo.

Wibowo menyebutkan hotel yang akan mereka bangun itu delapan tingkat delapan tingkat yang antara lain terdiri atas 125 kamar.

Hal ini disesuakan dengan luas lahan itu 5.800 m2 di bekas kantor Cabang PT Waskita Karya samping  Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Kuta Alam,  Banda Aceh. 

Nilai investasi untuk pembangunan Rp 134 miliar.

Menurutnya, pembangunan Hotel Teraskita di Banda Aceh merupakan pintu masuk pertama investasi PT Waskita Karya di Aceh.

“Setelah hotel mulai beroperasi yang targetnya Februari atau Maret 2021, PT Waskita Karya akan masuk kembali berinvestasi ke sektor lainnya, seperti perumahan, apartemen, mall, dan lainnya,” sebut Wibowo.

Wibowo menambahkan pembangunan fisik hotel itu akan dimulai akhir Januari 2020. 

Pada kesempatan itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan percepatan pemberian IMB, merupakan kunci untuk menarik minat investasi ke Banda Aceh.

“Proses pengurusan izin di Kota Banda Aceh bagai mobil metic. 

Begitu usulan permohonannya masuk,  langsung diproses. 

Setelah selesai, kita panggil investornya, kemudian langsung diserahkan padanya.

Harapan kita, investor cepat merelisasikan investasinya itu di sini,” kata Aminullah.

Sumber –> serambinews.com