Klinik Percepatan RDTR

Banda Aceh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Tata Ruang mengikuti acara Kegiatan Klinik Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tanggal 4-6 Maret 2019 di Hotel A Yani, Banda Aceh.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR, Ramos Kam, ST, MP, Kepala Bidang Tata Ruang, Rahmatsyah Alam, ST, M.Si beserta Kepala Seksi dan staf teknis pada Bidang Tata Ruang.

Klinik percepatan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kegiatan ini membahas percepatan pelaksanaan RDTR di Kota/Kabupaten di Provinsi Aceh.