Pengaktifan Kembali Koperasi PUPR

Banda Aceh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh mengadakan rapat bersama pihak dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh di Ruang Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Selasa (9/10). Rapat ini membahas mengenai pengaktifan kembali Koperasi Pegawai Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Pihak PUPR mendapatkan penjelasan teknis mengenai prosedur dan berkas yang diperlukan untuk pengaktifan kembali Koperasi di Dinas PUPR.

Rapat dipimpin oleh Bapak Sekdis PUPR, Ramos Kam, ST, MP, dan didampingi oleh para Kabid. Sedangkan dari Diskopukmdag dihadiri oleh Kabid Koperasi, Bapak Saiful Bahri.