Lanjutan Pembersihan Sedimen di Simpang Ilie – Simpang 7 Ulee Kareng

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh Bidang Sumber Daya Air (SDA) kembali melakukan pembersihan sedimen di kawasan Jalan T. Iskandar dari Simpang Ilie sampai dengan Simpang tujuh Ulee Kareng. Pembersihan sedimen ini merupakan pembersihan sedimen lanjutan pada saluran di kawasan tersebut dimana beberapa waktu yang lalu sudah pernah dilakukan pembersihan sedimen di kawasan tersebut.

Pembersihan sedimen merupakan salah satu kegiatan rutin yang menjadi tanggung jawab dari Bidang SDA Dinas PUPR Kota Banda Aceh. Disamping itu, pembersihan sedimen saluran secara intensif dan tepat bertujuan untuk mengantisipasi dan  mengurangi genangan  air ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Selain itu pembersihan sedimen juga dapat memaksimalkan fungsi dari saluran tersebut.