Berada di Atas Tanah Negara,Bangunan di Jalan Cut Nyak Dhien Dibongkar

Banda Aceh – Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh bersama Satpol PP Kota Banda Aceh melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di atas tanah negara di Jalan Cut Nyak Dhien Gampong Lamteumen Timur Kota Banda Aceh, Rabu (5/9).

Kasie Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Yusri Anto, ST yang turut hadir ke lokasi pembongkaran juga selaku Ketua Tim Pengawasan Pemanfaatan Ruang mengatakan bangunan yang dibongkar ini selain berada di atas tanah negara, bangunan tersebut juga berada di lahan yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Kota Banda Aceh.