Dinas PUPR Terima Predikat A Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Banda Aceh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh mendapatkan predikat A Hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2017. Berdasarkan surat dari Inspektorat Kota Banda Aceh yang diterima pada tanggal 9 Agustus 2018, Dinas PUPR memperoleh nilai keseluruhan 89,24 atau dengan predikat “A”.

Hasil tersebut menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran sudah memadai jika dihubungkan dengan capaian kinerja kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi hasi di Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Ir. Gusmeri, MT memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Kabid, Kasi, Kasubbag, dan seluruh pegawai di lingkungan Dinas PUPR Kota Banda Aceh atas kerja keras dan kerjasamanya selama ini. Semoga kedepannya pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan dapat terus meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya.