Rapat SLF di Dinas PUPR

Banda Aceh – Dinas PUPR Kota Banda Aceh menggelar rapat tentang Sertifikan Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung yang diselenggarakan di ruang rapat Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh,Selasa (31/7). Rapat juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari instansi  terkait di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh.

Rapat ini membahas mengenai Perwal Penyelenggaraan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung di Kota Banda Aceh.

Sertifikat Laik Fungsi bangunan atau SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.