Panggung Taman Sari Seharga Hampir Rp 2 Miliar Menuai Kritik, Dinilai Menyalahi Aturan

BANDA ACEH – Panggung seni dan budaya Taman Sari (Bustanus Salatin) Banda Aceh, yang mulai dibangun sejak dua bulan lalu, mulai menuai kritik.

Adalah Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST yang mengkritisi pembangunan panggung permanen seharga hampir Rp 2 miliar itu.

Diberitakan sebelumnya, Taman Sari (Bustanus Salatin) Banda Aceh dalam waktu dekat akan memiliki panggung utama permanen untuk kegiatan seni dan budaya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh saat ini sedang memulai proyek itu yang ditargetkan selesai pada November 2018.

Berbeda dengan panggung sebelumnya yang harus dibongkar-pasang saat ada even, panggung yang sedang dibangun kali ini berukuran lebih besar yakni 20×28 meter, serta dilengkapi atap dan latar bermotif Aceh.

Kepada Serambinews.com, Minggu (22/7/2018), Irwansyah mengatakan, bangunan tersebut menyalahi aturan, yaitu mengganggu fungsi utama Taman Sari sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Banda Aceh. 

Menurut Irwansyah, seharusnya Taman Sari bebas dari pembangunan gedung dan bangunan. 

“Selama ini kita mengatakan RTH di Banda Aceh masih kurang. Tapi bukannya fokus menambah, kita justru mengurangi persentase RTH dengan menambah bangunan baru di Taman Sari,” katanya.

Menurut Irwansyah, Pemko Banda Aceh seharusnya berpikir bagaimana menambah jumlah taman-taman kota. 

Apalagi kata dia, ketersediaan RTH di kota Banda Aceh baru pada kisaran 13 persen, masih jauh dari yang diamanatkan dalam qanun sebesar 20 persen dan dari RTH minimal sebuah ibu kota provinsi sebesar 30 persen.

Irwansyah mengajak Pemko Banda Aceh dan jajaran untuk tidak hanya berpikir komersil, akan tetapi lupa pada dampaknya.

Dia mengusulkan agar program tersebut dibatalkan karena tidak terlalu penting. 

“Kalau tidak mungkin dibatalkan, maka harus ada upaya serius untuk mendesain ulang tata bangunan yang ramah dengan RTH,” harapnya.

Sumber : Serambinews.com